Selamat ya, Sudah jadi ASN Full Time, Bukan PPPK Paruh Waktu, Potong Kambing nih
jpnn.com - MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Saiful Arif menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 260 tenaga fungsional guru.
Mereka yang menerima SK tersebut merupakan PPPK Guru formasi 2022 Tahun Anggaran 2023.
Ucapan selamat patut disampaikan kepada mereka lantaran sudah mengantongi status sebagai ASN PPPK full time.
Jika mereka masih bertatus honorer hingga November 2023, maka berpotensi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu alias PPPK Part Time.
Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Selasa (11/7), mengatakan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku, juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ujar Saiful Arif saat menyerahkan SK ASN PPPK secara simbolis di Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Syaiful Arif meminta agar para guru PPPK mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada," pesan Syaiful.
Ratusan guru honorer sudah diangkat menjadi ASN full time, bukan PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan